Komisi VIII Rekomendasikan Sejumlah Hal Dalam Penyelenggaraan Haji 2015
Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja gabungan dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan, Selasa (27/1) merekomendasikan sejumlah hal kepada Menteri Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji 2015.
Diantaranya rekomendasi terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan perumahan, catering dan transportasi untuk pelayanan haji di Arab Saudi. Hal tersebut semata bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan selama pelaksanaan ibadah haji, mengingat selama ini masih ditemui sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Kami juga merekomendasikan kepada Menteri Agama untuk tidak menyertakan perusahaan catering dan pemondokan haji yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi yang telah ditetapkan DPR pada tahun 2014 lalu dalam proses seleksi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2015,” ujar Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay saat memimpin rapat.
Selain permasalahan catering, Komisi VIII DPR juga merekomendasikan agar Kementerian Agama mempertimbangkan penghentian kebijakan dana talangan haji karena menyebabkan jumlah calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu semakin banyak.
Tidak hanya itu, Komisi VIII berharap Kementerian Agama dapat melakukan kajian terkait kemungkinan untuk memberlakukan kebijakan pembatasan pendaftaran haji dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta syariat Islam. (Ayu), foto andri/parle/hr.